Hari guru adalah hari untuk menunjukan penghargaan terhadap guru, dan di peringati pada tanggal yang berbeda beda tergantung negaranya, di beberapa negara hari guru merupakan hari libur nasional.
Di Indonesia sendiri penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru didasarkan pada Keputusan PresidenNomor 78 Tahun 1994. Tanggal ini bertepatan dengan pembentukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.
Pada masa pemerintahan Belanda kaum guru membentuk sebuah organisasi yang dinamai Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi yang dibentuk tahun 1912 tersebut anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Sejalan dengan keadaan itu, maka selain PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan sebagainya.
Dua dekade berselang, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini membuat geram pemerintah Belanda, karena penggunaan kata "Indonesia". Semangat kebangsaan para guru tersebut sangat tidak senangi oleh penjajah waktu itu. Sebaliknya, kata "Indonesia" ini sangat diinginkan oleh guru dan bangsa Indonesia.